DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

UPTD LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER

Kantor Lama

Proses berdirinya  institusi  Laboratorium  Kesehatan Hewan  Type B  di Provinsi Kalimantan Timur merupakan rangkaian sejarah yang tidak terpisahkan dengan awal berdirinya organisasi induk yaitu Dinas Peternakan  melalui tahapan  sebagai berikut :

 
Tahun 1950 – 1952 
:
Awal dibentuknya instansi yang menangani peternakan rakyat di Kalimantan Timur  dengan  nama  Jawatan Kehewanan, dipimpin oleh Drh. Saleh Poespo. 
 
Tahun 1952 – 1964  
:
Jawatan Kehewanan dirubah menjadi Dinas Kehewanan Wilayah Kalimantan Timur, dipimpin oleh Drh. R. Soetjipto. S.
 
Tahun 1964 – 1976  
:
Dinas Kehewan dirubah kembali menjadi Inspektorat Dinas Peternakan Wilayah Kalimantan Timur, dipimpin oleh  Drh. Soehadji.
 
Tahun 1975              
:
Mulai dibentuk cikal-bakal Laboratorium Kesehatan Hewan, pembangunan gedung dan peralatannya mendapatkan dana bantuan TAD Jerman Barat berlokasi  di Jalan Ir. H. Juanda 218  Samarinda jumlah pegawai 3 orang terdiri 1 orang dokter hewan dan 2 orang paramedis.   Di  lokasi tersebut juga  dibangun 1 unit rumah untuk karyawan, institusi berada dibawah  Sub Dinas Kesehatan Hewan Inspektora Dinas Peternakan Wilayah Kalimantan Timur.
 
Tahun 1976 – 1984   
:
Inspektur Dinas Peternakan Wilayah Kalimantan Timur diserah terimakan dari Drh. Soehadji kepada Drh. Eddy Dartoyo.
 
Tahun 1984 – 1989
:
Inspektorat Dinas Peternakan Wilayah Kalimantan Timur dirubah   menjadi  Dinas  Peternakan  Propinsi  Dati. I  Kalimantan Timur, Kepala Dinas  diserah terimakan  dari pejabat  Drh. Eddy Dartoyo  Kepada  Drh. HadiSoenarto.  Status  Laboratorium  Type B  masih berada di bawa Sub Dinas Kesehatan Hewan.  
 
Tahun 1989 – 1998   
:
Kepala  Dinas  Peternakan  Propinsi  Dati. I  Kalimantan Timur  diserah terimakan dari pejabat lama  Drh. Hadi Soenarto  kepada Ir. Erik Nursyahramdani, sebagian (40 %) tanah di belakang Kantor Laboratorium Type B Samarinda  dan bangunan di atas  tanah tersebut  yang semula  peruntukannya sebagai perumahan karyawan, diusulkan dan disetujui Pemda untuk dihapuskan.
Tahun 1998– 2004    
:
Kepala Dinas Peternakan Propinsi Kalimantan Timur  diserahterimakan dari pejabat lama Ir. Erik Nursyahramdani kepada  Ir. Munief Muchsinin.
 
Tahun 2001                
:
Pemerintah  Provinsi  Kalimantan Timur  membentuk suatu  lembaga/organisasi  baru  Unit Pelaksana Teknis Dinas  termasuk  Unit  Pelaksana  Teknis  Dinas  Laboratorium Kesehatan Hewan  sesuai  dengan  Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2001.  SK Gubernur tersebut berlaku efektif sejak 1 April 2002 dengan ditunjuknya Drh. Edith Hendartie sebagai Kepala UPTD.
 
 
Dalam pelaksanaan kepemimpinan Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur selanjutnya  telah mengalami  beberapa  pergantian:
Tahun  2004  s/d  2006  dipimpin  oleh  Ir. H. Amsyaruddin MKS, MM
Tahun  2006  s/d  2009  diserah  terimakan  kepada  pejabat  baru  Ir. H. Syahtiar, M.Si
 
Sejak awal  bulan  Pebruari  2009 sampai dengan 5 September 2012 Kepala Dinas  Peternakan  Provinsi Kalimantan Timur  dijabat oleh Ir. H. Ibrahim, MP,  kemudian  sejak  5 September  2012  diserahterimakan kepada  Pejabat baru Drh. H. Syaiful Akhyar, M.Si.
Seiring dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, pada Tahun 2009 diberlakukan Permendagri Nomor 41 Tahun 2007, maka diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2009 tanggal 25 Pebruari 2009.  UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan mengalami perubahan numenklatur menjadi:
UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner.
Pada tanggal 25 Pebruari 2011 jabatan Kepala UPTD diserah terimakan dari pejabat lama Drh. Edith Hendartie kepada pejabat baru Ir. H. Klawu Eling Waspodo, M.Si.

Kontak

Jl. Ir. H. Juanda 218, Samarinda, Kalimantan Timur 75124, Indonesia

Nomor Telepon : 0541 761384
Nomor Fax : 0541 761384
Website : uptdlkk-kaltimprov.com
Email : [email protected]