Proses berdirinya institusi Laboratorium Kesehatan Hewan Type B di Provinsi Kalimantan Timur merupakan rangkaian sejarah yang tidak terpisahkan dengan awal berdirinya organisasi induk yaitu Dinas Peternakan melalui tahapan sebagai berikut :
Tahun 1950 – 1952
|
:
|
Awal dibentuknya instansi yang menangani peternakan rakyat di Kalimantan Timur dengan nama Jawatan Kehewanan, dipimpin oleh Drh. Saleh Poespo.
|
Tahun 1952 – 1964
|
:
|
Jawatan Kehewanan dirubah menjadi Dinas Kehewanan Wilayah Kalimantan Timur, dipimpin oleh Drh. R. Soetjipto. S.
|
Tahun 1964 – 1976
|
:
|
Dinas Kehewan dirubah kembali menjadi Inspektorat Dinas Peternakan Wilayah Kalimantan Timur, dipimpin oleh Drh. Soehadji.
|
Tahun 1975
|
:
|
Mulai dibentuk cikal-bakal Laboratorium Kesehatan Hewan, pembangunan gedung dan peralatannya mendapatkan dana bantuan TAD Jerman Barat berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda 218 Samarinda jumlah pegawai 3 orang terdiri 1 orang dokter hewan dan 2 orang paramedis. Di lokasi tersebut juga dibangun 1 unit rumah untuk karyawan, institusi berada dibawah Sub Dinas Kesehatan Hewan Inspektora Dinas Peternakan Wilayah Kalimantan Timur.
|
Tahun 1976 – 1984
|
:
|
Inspektur Dinas Peternakan Wilayah Kalimantan Timur diserah terimakan dari Drh. Soehadji kepada Drh. Eddy Dartoyo.
|
Tahun 1984 – 1989
|
:
|
Inspektorat Dinas Peternakan Wilayah Kalimantan Timur dirubah menjadi Dinas Peternakan Propinsi Dati. I Kalimantan Timur, Kepala Dinas diserah terimakan dari pejabat Drh. Eddy Dartoyo Kepada Drh. HadiSoenarto. Status Laboratorium Type B masih berada di bawa Sub Dinas Kesehatan Hewan.
|
Tahun 1989 – 1998
|
:
|
Kepala Dinas Peternakan Propinsi Dati. I Kalimantan Timur diserah terimakan dari pejabat lama Drh. Hadi Soenarto kepada Ir. Erik Nursyahramdani, sebagian (40 %) tanah di belakang Kantor Laboratorium Type B Samarinda dan bangunan di atas tanah tersebut yang semula peruntukannya sebagai perumahan karyawan, diusulkan dan disetujui Pemda untuk dihapuskan.
|
Tahun 1998– 2004
|
:
|
Kepala Dinas Peternakan Propinsi Kalimantan Timur diserahterimakan dari pejabat lama Ir. Erik Nursyahramdani kepada Ir. Munief Muchsinin.
|
Tahun 2001
|
:
|
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membentuk suatu lembaga/organisasi baru Unit Pelaksana Teknis Dinas termasuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Hewan sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2001. SK Gubernur tersebut berlaku efektif sejak 1 April 2002 dengan ditunjuknya Drh. Edith Hendartie sebagai Kepala UPTD.
|
KontakJl. Ir. H. Juanda 218, Samarinda, Kalimantan Timur 75124, Indonesia Nomor Telepon : 0541 761384 |